Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengapresiasi penanganan dan pencegahan covid 19
Guna penanganan dampak Covid-19 Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 senilai 80 miliar untuk dana tak terduga
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 443/1094/BPBD/2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Pangandaran tentang perpanjangan Dan penanganan Corona Virus Disease-10 (Covid-19)
Hasil pemeriksaan dari 400 orang yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Pangandaran yang mengikuti Rapid Test semuanya dinyatakan
Pangandaran, mypangandaran.com - Pasca aksi ratusan warga yang meminta pihak perusahaan angkutan umum AKAP dan AKDP menghentikan operasionalnya terkait penyebaran
Dalam rangka mengantisipasi dan upaya pencegahan dampak penularan virus corona atau COVID-19 Tagana Kabupaten Pangandaran bekerja sama dengan Ikatan Alumni
Bupati Kabupaten Pangandaran H.Jeje Wiradinata menutup sementara pariwisata Kabupaten Pangandaran sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna mencegah
Imas Pendemik Virus Covid-19 atau Corona dan langkah antisipasi penyebaran virus yang kian masif, Pemerintah Kabupaten Pangandaran secara resmi menutup
Kondisi objek wisata Pantai Pangandaran saat ini masih ramai pengunjung meski merebaknnya isu virus corona (COVID-19) yang mengakibatkan beberapa objek
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata melalakukan tele Conference dengan Gubernur Jawa barat, H Ridwan Kamil, bertempat di Command Center
Pemerintah Kabupaten Pangandaran bergerak cepat dengan membentuk Tim Gerak Cepat (TGC) dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Penyebaran Novel Coronavirus (COVID-19) di
Masa Pandemik Corona covid-19 berimbas hampir di seluruh sektor perekonomian di Pangandaran, masyarakat yang terkena imbas mencari berbagai alternatif dan
Salah satu cara untuk mengurangi risiko terkena virus corona Covid-19, adalah dengan menjaga kondisi dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
Mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021), Pemerintah secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah guna menekan