Petugas Polsek Pangandaran, bekerja sama dengan warga setempat, berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian baterai tower BTS pada Kamis dini hari. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah ZN (30), ASH (47), dan LA (40), yang mengaku berasal dari Bungur Pandak, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Sukabumi. Kamis 10 Oktober 2024.
Kasi Humas Polres Pangandaran Aipda Yusdiana menyebut akan melakukan press rilis terkait kasus ini esok hari Jumat 11 Oktober 2024 di Mapolres Pangandaran.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda