Polres Pangandaran berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial F ibu kandung yang diduga membuang bayinya di Dusun Karangnangka, Desa Bojong, Kecamatan Parigi. Kamis (26/9/24).
Kejadian ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait penemuan bayi. Pelaku mengakui tindakan tersebut dilakukan karena tidak menginginkan dan tidak mau mengurus anak yang dilahirkannya.
Polisi kini masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut motif dan keadaan di balik tindakan tragis tersebut.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda