Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Pangandaran, Bripka Fery Ridwan Anshori, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini diduga terjadi karena salah satu pengemudi mengantuk. "Berdasarkan keterangan saksi, mobil Xenia dari arah Pangandaran oleng ke kanan dan menabrak mobil Grand Max," jelas Fery.
Seluruh penumpang dari kedua kendaraan, yang berjumlah lima orang—dua dari mobil Grand Max dan tiga dari mobil Xenia—segera dilarikan ke RSUD Pandega Pangandaran untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan data lengkap terkait identitas pengemudi dan penumpang dari kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.
"Kami masih mendata karena pengendara dan sopir tadi langsung dibawa ke RSUD," tutup Fery.
Dok. Mypangandaran.com/Amin
#pangandanran #pangandaranhariini #pangandaranhitz #jawabarat #jawabarathits #jabargram